-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Juli 28, 2021

Satres Kriminal Polres Luwu Utara, Tembak Pelaku Spesialis Pencuri HP

Satres Kriminal Polres Luwu Utara, Tembak Pelaku Spesialis Pencuri HP

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara berhasil menangkap pelaku spesialis pencuri Hand Phone. Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.

Tersangka berinisial M. Rid (29) kelahiran Jakarta, warga desa Bone subur dusun minangatallu, kecamatan sabbang selatang, Luwu Utara

Rid, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kanan karena melawan saat hendak diamankan dan berusaha untuk kabur, sehingga tim Reserse Mobile (Resmob) mengambil tindakan terukur terhadap tersangka (Rid) sehingga langsung tersungkur mengenai kaki bagian kanan."kata Kasat Reskrim, AKP. Amri.

Berdasarkan laporan polisi LPB/297/2021/Res. Luwu Utara, tentang tindak pidana pencurian.

Dari pengakuan pelaku  M.Rid.(29) Dihadapan polisi, ia sering melakukan tindak pidana pencurian Hand phone dibeberapa lokasi di Masamba dan selalu berpindah-pindah."kata Kanit Resmob, Sadar Samsuri kepada media Rabu (28/7/2021).

Pelaku Rid, bersama barang bukti berupa dua (2) buah Hand Phone sudah berada diruang Resmob Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya dikatakan tersangka berdasarkan pasal 362 KUH Pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara."tutup  Aipda Sadar (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved