-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 12, 2021

Sambang Ke Puskesmas, Ka SPKT Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan

Sambang Ke Puskesmas, Ka SPKT Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan

METRO ONLINE,ENREKANG --  Sebagai bentuk penjabaran tindak lanjut akan pemeliharaan kamtibmas, Bripka Alamsyah Renggong S.H., selaku Ka SPKT Polsek Anggeraja bersama anggota sambang koordinasi dengan petugas Puskemas Anggeraja, Senin (12/07/2021).

Agar bersinergi dalam mensosialisasikan himbauan pemerintah sementara saat ini di masa Covid-19 serta untuk terapkan Protokol Kesehatan 5M dengan Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan bersih, dan Menjaga jarak fisik aman, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dalam upaya memutus penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, SH mengatakan kegiatan monitoring dan sambang warga desa termasuk fasilitas kesehatan dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta berdiskusi bersama ini, sebagai upaya preemtif Polri melalui kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman di wilayah hukumnya, ujarnya.

Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga masyarakat untuk memelihara sinergitas guna membangun masyarakat yang berlandaskan wawasan kebangsaan dalam rangka mewujudkan kamtibmas sebagai kebutuhan bersama.

Dalam kesempatan diskusi sekaligus mensosialisasikan pemahaman, upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan penerapan Protokol Kesehatan, ujar IPTU Lukman SH.

Ditambahkan Kapolsek Anggeraja mengatakan agar dapat terjalin hubungan yang harmonis maka sangat penting sekali koordinasi unsur terkait dan juga lapisan masyarakat sehingga dalam kesempatan berdiskusi demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif dalam kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan ,” Ujarnya

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved