-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 29, 2021

Pemerintah Bersama TNI-Polri Laksanakan Giat Penertiban Prokes Dan PPKM Di Lingkungan Pasar

Pemerintah Bersama TNI-Polri Laksanakan Giat Penertiban Prokes Dan PPKM Di Lingkungan Pasar

METRO ONLINE Gowa--Menyikapi perkembangan dan dinamika kasus covid-19 yang semakin meningkat, Pemerintah Kecamatan Somba opu gowa bersama TNI-Polri mengantisipasinya dengan melaksanakan operasi penertiban pendisiplinan Prokes dan PPKM berskala mikro khususnya di lingkungan Pasar dan tempat keramaian. Rabu (28/07) Sore.

Kegiatan operasi sore kemarin dilaksanakan di lingkungan Pasar Sentral Sungguminasa Jl. KH. Wahid Hasyim gowa yang di pimpin oleh Camat Somba Opu Agussalim S.Sos, M.Si, yang di dampingi unsur TNI dan Polri serta Satpol PP dan Tim PPKM Kecamatan Somba opu.

"Sebagaimana dalam Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 bahwa TNI-Polri diamanahkan untuk membantu Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan dalam pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)." 

Dalam kegiatannya, Tim menyasar satu persatu Los Pasar dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada para pedagang  tentang Instruksi Mendagri serta surat edaran Bupati gowa nomor : 443 /188/Tapem tentang PPKM Level 3 di masa Pandemi Covid-19 serta Perda Kab Gowa Nomor 370/VII/2021 tentang Prokes wajib masker. 

Pemerintah bersama TNI-Polri dan tim menegaskan kepada Warga lingkungan pasar agar mematuhi Prokes dan yang tidak mengindahkan dapat di jerat sesuai UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 tentang kekarangtinaan.

Selain memberikan himbauan dan pemahaman, Tim juga membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak memakai masker sebagai bentuk kepedulian dan upaya Pemerintah terhadap warganya untuk selalu patuh dan disiplin dalam menjalankan Prokes guna menekan terjadinya penyebaran virus covid-19.


(Herman Taruna) melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved