-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 18, 2021

Lagi ! Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Narkoba jenis Ganja

Lagi ! Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Narkoba jenis Ganja

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil mengamankan 1 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja 

"Pelaku TR (29) alias Obik  diamankan di sebuah kamar kos jalan borong raya Kota Makassar"Sebut Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Ahad/Minggu (18/07/2021)

"Berawal dari penangkapan sebelumnya yaitu tersangka BA (30) berdasarkan dari hasil introgasi dari tersangka tersebut bahwa barang bukti berupa daun ganja kering yang di temukan padanya diperoleh dari TR (29) alias Obik sehingga pada saat itu anggota satnarkoba langsung melakukan pengembangan"terang Paur humas

 "Saat penangkapan tersangka TR (29) alias Obik, petugas mengamankan barang bukti 

Sebuah bungkusan plastik warna hitam yang berisi 5 (lima) paket besar yang berisi daun ganja kering, 1 (satu) paket terbungkus kertas warna coklet yang berisi daun ganja kering"tambah IPDA Burhanuddin Karim

Selanjutnya  tersangka TR (29) alias Obik dan barang bukti diamankan dimapolres Pelabuhan Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"tambah Paur Subbag Humas.(@$_23)


Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved