-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 16, 2021

Gabungan Aliansi Mahasiswa Melakukan Demontrasi Depan Kantor Bupati dan Polres Gowa

Gabungan Aliansi Mahasiswa Melakukan Demontrasi Depan Kantor Bupati dan Polres Gowa

METRO ONLINE Gowa--Persimpangan empat jalan Masjid Raya, tepatnya di Kantor Bupati Gowa terpantau macet. Arus lalu lintas itu terhambat lantaran ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi dan dilanjutkan Aksi demontrasi didepan Kantor Polres Gowa  untuk meminta pemerintah Kabupaten Gowa juga Aparat Kepolisian Untuk mengevaluasi kebijakan PPKM sekaligus menangkap Oknum Satpol PP yang arogan, Jumat (16/7/2021

Selain itu beberapa spanduk juga dibentangkan mahasiswa. Spanduk itu bertuliskan tentang oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan. Beberapa buah ban juga tampak dibakar oleh mahasiswa.'' PPKM diberlakukannya di Gowa harus berjalan humanis, bukan memperlakukan masyarakat dengan kekerasan, Copot dan pidanakan oknum Satpol PP yang arogan,” tertulis dalam spanduk yang dibentangkan mahasiswa,'' teriak seorang pria melalui toa. 

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian dari Polres Gowa tampak berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Mahasiswa yang melakukan aksi sempat menahan mobil Dumptruk sebagai panggung dan melakukan orasi secara bergantian juga sekaligus memberikan warning terhadap Bupati Gowa dan Pjs Sekda Gowa. Selanjutnya Aliansi Mashasiwa Juga melakukan Aksi Depan kantor Polres Gowa meminta Agar Pelaku Satolpol PP yang arogan segera ditangkap   

Salah satu dari Pihak Pemerintah kabupaten Gowa mengatakan bahwa belum ada yang melakukan konsolidasi wawancara terkait Pemerintah Bupati Gowa Adnan Purictha dan PJS Pemda Gowa Dra Hajja Kamsina MM lagi ada kegiatan dan diberi waktu malam, ''Katanya. Sementara dari pihak kepolisian sudah ada wawancara oleh Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir Sos, MH bahwa sementara Pemeriksaan pelaku Satpol PP Sudah peningkatan Status tersangka namun belum dilakukan penahanan karena masih menjalani pemeriksaan di inspektorat kabupaten Gowa, '' Ungkapnya.


(Herman Taruna)melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved