-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 21, 2021

Parah, Diduga Oknum Anggota Polisi Polres Maros berbisnis BBM Jenis Solar Melalui Jerigen.

Parah, Diduga Oknum Anggota Polisi Polres Maros berbisnis BBM Jenis Solar Melalui Jerigen.


METRO ONLINE - MAROS - Maraknya Pengisian Jerigen di salah satu SBPU (Stasiun Bahan Bakar umum) jawi -Jawi  maros yang terletak di desa minasa baji kecamatan bantimurung kabupaten Maros. 

Tak terkecuali dia adalah di duga Oknum Anggota polri sendiri yang melakukannya.beberapa hari yang lalu. 

Sementera pihak SPBU Melalui Operatornya Sendiri mengatakan,bahwa yang di layani hanyalah masyarakat atau petani. Tetapi Faktanya tidak seperti itu, Melainkan yang terlibat melakukan pengisian melalui jerigen tersebut adalah oknum anggota polri yang bertugas di Polres Maros sendiri. Senin ( 21/6/21).

Perlu di ketahui, Jenis BBM tersebut yakni solar yang di subsidi pemerintah Pusat dan diperuntukkan untuk masyarakat kebawah berdasarkan ketetuan UU yang ada, bukan kalangan keatas. 

Di khawatirkan,jangan sampai Oknum tersebut hanya mengatasnamakan untuk petani tetapi tujuaanya ketambang. Melihat kondisi sekarang di kabupaten maros tambang galian C begitu marak.

Setelah kami dari media mencoba melakukan investagasi terkait adanya yang melakukan Pengambilan melalui jerigen di SPBU jawi-jawi, Yang mana ia mengaku dirinya anggota polri itu di benarkan oleh sumber yang enggan di publikasikan namanya. 

Bukan hanya sampai di situ saja,  untuk lebih memperjelas di anggota polisi yang bertugas di polres maros  atau bukan,kami dari media mendatangi Bagian SPKT dan mempertanyakan Anggota yang piket di SPKT tersebut membenarkan bahwa dia anggota polres maros.

"ie benar ini Anggota bertugas di sini di polres," terangnya. 

Di ketahui,bahwa di duga Oknum polisi tersebut bertugas di polres maros,sat sabhara  Polres Maros bagian patroli berpangkat Aipda berinisial MH. 

Setelah di konfirmasi, yang  Oknum polisi inisial MH tersebut yang tersebut, di duga melakukan bisnis BBM ilegal tersebut Ia mengatakan.

"iye betul Memang saya datang mengisi melalui jerigen,itupun bukan saya semua yang punya melainkan ada juga beberapa punyanya saudara,dindaku, sayakan punya mesin somel, yang saya isi itu hari hanya 3 jerigen,itupun baru beberapa kali" ucapnya. MH. 

Mengetahui hal tersebut, tentu ini sudah di duga Mencederai atau mencoren istitusi polri  pasalnya solar yang di ambil melalu jerigen itu adalah solar subsidi.

Bukan hanya itu saja, seharusnya seorang Aparat Penegak Hukum Bukan melakukan yang di duga bertentangan dengan UU,melaikkan dia yang meneggakkan hukum, atau memberantasnya, bukanka ini sudah masuk kategori penegak hukum melanggar Hukum.

Hal seperti tidak bisa di biarkan,  dan Bapak Kapolda Sulsel  harus bertindak, Untuk memberantas Anggotanya yang ikut terlibat dalam pengisian jerigen jenis BBM solar  Subsidi tersebut sesuai Undang - Undang yang telah di tentukan.

Sementara di konfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel terkait Adanya dugaan Anggota Polisi yang melakukan Bisnis Solar ilegal melalui jerigen ia mengatakan.

"Akan kita tindak lanjuti," tegasnya. 

Saat di konfirmasi menejer SPBU jawi - Jawi  yang bernomor 74 905 01 Yakni ibu sonya terkait maraknya Pengambilan Solar subsidi melalui jerigen, yang mana juga di duga Ada keterlibatan anggota polri sendiri ia  mengatakan. 

"Kita tidak tau itu kalau ada polisi yang ambil yang kita layani hanya Petani saja, yang memang membutuhkan, kalau tidak di SPBU mengambil di mana lagi, Karena napake orang Pompa air, tapi tidak bisa juga  di halangi kalau ada polisi karna dia bantuki kalau ada apa-apa, " ucapnya.


Penulis : Talla.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved