-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 01, 2021

Demi Memutus Penyebaran Covid19 Personel Polsek Anggeraja Masih Menggelar Operasi Yustisi Secara Rutin

Demi Memutus Penyebaran Covid19 Personel Polsek Anggeraja Masih Menggelar Operasi Yustisi Secara Rutin

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anggeraja Polres Enrekang Kabupaten Enrekang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Anggeraja dengan cara mobile, senin (31-05-2021).

Operasi ini bergerak di tempat-tempat kerumunan orang seperti pelaku usaha dan pengguna jalan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, apalagi tidak menyediakan wadah cuci  maka dianggap melanggar.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman,SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

Dalam operasinya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Enrekang,” ujar Kapolsek


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved