-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 16, 2021

Polsek Gilireng Bersama Unit Jatanras Amankan Pelaku Penganiayaan Di Bekkae Wajo

Polsek Gilireng Bersama Unit Jatanras Amankan Pelaku Penganiayaan Di Bekkae Wajo


METRO ONLINE,WAJO-- - Personil Polsek Gilireng Polres Wajo dipimpin kapolsek Gilireng IPTU H. Patidanus, SH dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di Bekkae Desa Paselloreng Kec. Gilireng, (16/05/2021).

Dalam hal ini, IPTU H. Patidanus, SH berhasil mengamankan pelaku inisial LO yang sedang di sekitar Kec. Gilireng dan pada saat diamankan oleh Kapolsek Gilireng pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

Akan tetapi korban Lel. Tahang yang ditanyai  menceritakan "Saat saya sementara membajak sawah kemudian tersangka datang dan langsung memarangi saya yg sementara membajak sawah sebanyak 1 kali yg mengenai tangan kiri saya yang mengakibatkan tangan kiri saya mengalami luka robek yg kemudian di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut" bgitu ungkapnya.

"Tapi alhamdulillah saat ini pelaku sudah berada di polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya" Tutup Kapolsek Gilireng


Editor Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved