-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 04, 2021

Larangan Mudik, Polsek Tombolo Pao Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Sinjai-Gowa

Larangan Mudik, Polsek Tombolo Pao Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Sinjai-Gowa


METRO ONLINE Gowa--Dalam rangka pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi OPS Ketupat 2021 Polsek tombolo Pao bangun posko penyekatan arus mudik lebaran pada Selasa (4/5/2021).

Pos tersebut akan digunakan oleh para personel kepolisian, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan nekat melakukan mudik lebaran.

Dalam pembangunan tersebut hadir Kapolsek tombolo Pao bersama seluruh personil Polsek dan diback anggota Sat Lantas Polres Gowa dengan bahu membahu mendirikan Pos pemyekatan yang akan digunakan pada tanggal 6 Mei 2021 pasca dimulainya operasi ketupat 2021.

Pos tersebut ditempatkan di perbatasan antara kabupaten Gowa dan Sinjai barat Kab Sinjai tepatnya di Desa Tabinjai Kec.Tombolopao.

Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Kapolsek Tombolo Pao.

Kapolsek Tombolo Pao saat dikonfirmasi mengatakan,"saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan menghimbau agar tidak perlu  nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP. Jamarrang.


(Herman Taruna)melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved