METRO ONLINE, Luwu Utara -- Jelang hari raya idul Fitri 1442 H tahun 2021, Rutan Kelas II B Masamba kabupaten Luwu Utara, Usulkan 189 warga binaannya untuk mendapatkan remisi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Iskandar Djamil saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).
"Sekarang ini kita sudah mengusulkan 189 nama-nama yang akan mendapatkan remisi," katanya
Ia juga menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga binaan yang akan mendapatkan remisi.
"Syarat yang harus dipenuhi yaitu, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak membuat keonaran, dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan atau binaan," sebut Iskandar Djamil. (Drs)