METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas Desa Mampu Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Sigit DJ di dampingi Kanit Reskrim Aipda Irwanto S.H berhasil menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Desa binaannya, Rabu (19/05/2021),
Bhabinkamtibmas bersama Kanit Reskrim berhasil menyelesaikan masalah Salah satu warganya tentang perkara penganiayaan antara pemuda mampu (SY dan AW) dan pemuda saludewata (BS), masalah ini berhasil diselesaikan di Polsek Anggeraja dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarga dan Pemeritah setempat dengan duduk bersama.
Setelah melalui proses mediasi dan Kedua belah pihak dengan sikap yang baik menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Kanit Reskrim memberikan himbauan kamtibmas, Hendaknya kedua belah pihak menjaga kerukunan, kedamaian, dan tidak saling mendendam .
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., ditempat terpisah mengatakan “penyelesaian perkara secara restorative justice harus dikedepankan selanjutnya Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di Masyarakat untuk ciptakan kamtibmas yang kondusif harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” tutup IPTU Lukman S.H.
Editor : Muh Sain
