-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 06, 2021

Asik Gunakan Sabu, Warga paccinang raya dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

Asik Gunakan Sabu, Warga paccinang raya dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkobadi Makassar, karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi penyalagunaan narkotika, dari tersangka DR (55) disita 

Barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu" Ungkap Paur humas Ipda Burhanuddin, Kamis (06/05/2021)

"Tersangka DR (55) diamankan dirumahnya jalan paccinang raya kelurahan Tello baru kecamatan panakkukang Kota Makassar. Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti. untuk proses penyelidikan lebih lanjut" jelas Paur humas Subbag Humas.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved