-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 08, 2021

Polsek Singkep Barat bersama Stakeholder Kecamatan Lakukan koordinasi,Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Singkep Barat bersama Stakeholder Kecamatan Lakukan koordinasi,Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

 

METRO ONLINE LINGGA--Kapolsek Singkep Barat IPTU. Bakri S.IP bersama Stakeholder Kecamatan Singkep Barat lakukan koordinasi dalam rangka menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kundusif serta meningkatkan  Penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bertempat gedung ruang tunggu Pelabuhan Ferry Desa Jagoh Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Rabu (07/4/ 2021.

Kegiatan Koordinasi tersebut di hadiri Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, S.Pi, Kapolsek Singkep Barat IPTU Bakri, S.IP, Kabid P2P Dinkes Lingga Fazinawati, Kasi Surveilans Dinkes Lingga Mellyanti, Dishub Kab. Lingga Yunda, Bhabinkamtibmas Desa Jagoh Briptu Dedi Marzuki, Babinsa Desa Jagoh Serka Zulkifli, Ketua Organda Suprapno, dan diikuti Personil Polsek Singkep Barat, Personil Satpol PP Pemkab Lingga serta Personil Dishub lingga yang ditugaskan di Pelabuhan Ferry Jagoh.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Singkep Barat IPTU. Bakri, S.IP menyampaikan bahwa, dilakukannya Kegiatan Koordinasi bersama Stakeholder Kecamatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif menjelang bulan Ramadhan dan saat Bulan Ramadhan serta Hari raya Idul Fitri nanti khususnya di Pelabuhan Ferry Desa Jagoh.

"Adapun Hasil koordinasi bersama Stakholder diantaranya saling besinergi guna menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan dan saat bulan Ramadhan serta hari Raya Idul Fitri nanti.

Guna mengantisipasi penyebaran covid-19 pemda Lingga melalui tim gugus tugas Dinkes Lingga bersama TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub akan melakukan kegiatan screening bagi penumpang kapal yang akan dimulai pada tanggal 07 April 2021.

Setiap warga dan penumpang yang beraktifitas di pelabuhan Jagoh wajib mematuhi protokol kesehatan ( Prokes) yaitu menggunakan masker, cuci tangan, screening, dan pengukuran suhu tubuh.

Supir angkutan umum dan penjemput, wajib menunggu diluar area yang sudah dibatasi oleh petugas, dengan mengaktifkan sistem buka tutup, pintu masuk dan keluar Pelabuhan Jagoh.

Setiap Penumpang wajib melakukan screening dipelabuhan jagoh". tutur Kapolsek

Lanjut, kapolsek  mengatakan "Dalam Pelaksanaan hasil koordinasi tersebut di harapkan Kepada Masyarakat yang beraktifitas di Pelabuhan Ferry Desa Jagoh supaya  mematuhi hasil Koordinasi tersebut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta Pencegahan Penyebaran Covid-19". tutupnya.


Humas Polres Lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved