-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, April 12, 2021

Polres Enrekang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2021 Untuk Mengetahui Kesiapan Perosnil

Polres Enrekang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2021 Untuk Mengetahui Kesiapan Perosnil


METRO ONLINE,Enrekang - Bertempat dilapangan Apel Polres Enrekang, dilaksanakan apel gelar pasukan ops keselamatan 2021, Senin (12/04/2021).

Apel Gelar pasukan yang bertemakan "Ops Keselamatan 2021" melalui gelar pasukan operasi keselamatan-2021 kita wujudkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, dipimpin langsung Waka Polres Enrekang Kompol Drs. Ismail Hari Purwanto

Apel gelar pasukan  diikuti oleh personil gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Enrekang.

Yang turut hadir yakni Mewakili Pengadilan Enrekang Tri Asnuri Herkutanto, SH, Kadis Perhubungan Muh. Alwi S. Pt, Mewakili Kajari Muhammad Aprila Ramadhan, SH, Mewakili Dandim Kapten Inf. Abdul Gani Danramil 1419-02 Enrekang serta Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Enrekang.

Dalam amanatnya Waka Polres Enrekang mengatakan bahwa “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan menjelang bulan suci ramadhan 1442 H, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan” jelas Kompol Drs. Ismail Hari Purwanto.

Ia juga menambahkan "sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2021 diprioritaskan pelanggaran lalulintas antara pengendara motor yang tidak menggunakan helm, standar, pengemudi yang tidak menggunakan sefty belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya."

Dalam penganganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar.

Pelaksanaan Operasi diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved