-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 10, 2021

Guna Keamanan Kendaraan Yang Terlibat Kecelakaan, Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Bangun Ruang Barang Bukti

Guna Keamanan Kendaraan Yang Terlibat Kecelakaan, Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Bangun Ruang Barang Bukti


METRO ONLINE GOWA--Masyarakat  yang pernah terlibat kecelakaan Kabupaten Gowa  dan saat ini kasusnya telah selesai diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Gowa.

Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Ruang barang bukti Unit Laka Sat lantas Polres Gowa bertambah banyak sehingga mempersempit ruang barang bukti. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya,  maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan  bisa bertambah rusak dan semakin sulit  diperbaiki.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah sahran  bersama personilnya di sela sela kegiatan korvey menjelaskan bahwa,terbatasnya ruang barang bukti sehingga kami akan membangun ruang barang bukti yang baru sehingga nantinya dapat menampung barang bukti laka lantas baik R2 maupun R4 yang terlibat kecelakaan dankendaraan masyarakat lebih terjaga keamanannya (safety).

Kegiatan korvey meliputi pemangkasan rumput,pemindahan material batu dan menginventarisir barang bukti laka lantas.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan bagi masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di harapkan segera mengambil kendaraannya dengan melampirkan bukti kepemilikan seperti BPKB maupun dokumen berita acara penyitaan kendaraan yang pernah terlibat  kecelakaan dengan catatan kasus laka lantas tersebut sudah selesai proses penyidikannya tutup Kasat Lantas Polres Gowa


Herman Taruna Melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved