METRO ONLINE, Luwu Timur -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengamankan dua tersangka peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla). Minggu (11/4/2021)
Keduanya berstatus pelajar, Muh.SA (15) Dan Muh. TA (14) yang berdomisili dikecamatan Towuti kecamatan Luwu Timur.
Berdasarkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada pengiriman barang yang akan dijemput ditempat pengiriman TIKI, pihak Bea Cukai malili di beck Up oleh Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Joddi.
Tampa hitungan waktu Tim langsung bergerak cepat ketempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti Narkotika jenis tembakau gorilla bersama satu baju berwarna putih."kata AKP Joddi.
Joddi menyebutkan bahwa kedua pelajar ini sedang menunggu dijasa pengiriman barang saat anggota tiba dilokasi, satu paket barang berisi tembakau gorilla dengan berat 5,06."sebut Kasat Narkoba Polres Luwu Timur. (Drs)