-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Maret 30, 2021

Satpol PP ,Damkar bersenergi bersama PAD kabupaten lingga turun ke kecamatan lingga Utara

Satpol PP ,Damkar bersenergi bersama PAD kabupaten lingga turun ke kecamatan lingga Utara


METRO ONLINE Lingga – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lingga untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus bergerak, pada hari senin (29/03/2021).

Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Raja Rili Ardiani.

Satpol PP dan Damkar bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga turun ke Kecamatan Lingga Utara didampingi pihak kecamatan serta petugas pungut.Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga.

Kepala Satuan Polisi Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga Said Rudifallo mengatakan,Kepada awak media, “Satpol PP adalah Penegak Perda, jadi Satpol PP berupaya tegas untuk menertibkan masyarakat dalam usaha menegakkan peraturan daerah, di antaranya dengan tindakan penertiban izin mendirikan bangunan (IMB), izin reklame, izin penangkaran walet, pajak rumah makan/restoran 10% dan urusan lain” ujarnya.

Diwaktu yang bersamaan Kasatpol PP Lingga yang di dampingi Indra Jaya Saputra selaku Kepala Bidang Trantibum dan Linmas mengatakan

“Disamping sebagai tulang punggung PAD, satpol PP juga bertugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam upaya melakukan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan aturan yang berlaku,Tuturnya

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan, Taufiq dan merupakan PPNS di Satpol PP mengatakan “Dalam menjalankan tugas Satpol PP harus menggunakan Trilogi yaitu Tegas, Sopan dan Santun, dari hasil peninjauan ke sejumlah tempat usaha, masih ada yang belum mengantongi ijin, dan Satpol PP memberikan waktu agar para pengusaha, pengelola toko, cafe dan rumah makan serta depot air minum untuk segera mengurus perijinannya, kedepan kami tidak segan-segan menjalankan perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada kesempatan ini kami hanya memberi peringatan berupa pendekatan secara persuasif,”terangnya

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga Sumiarsih mengatakan “sangat berterima kasih dengan kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Satpol PP, karena dengan kegiatan ini ada nampak dampak dalam upaya peningkatan PAD, dan Alhamdulillah untuk usaha rumah makan dan restoran para pengusaha mau menerapkan pajak 10% serta ada yang mengurus IMB Walet “pungkasnya


Sumber : Iwan/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved