-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Maret 26, 2021

Satlantas Polres Enrekang Pasangi Stiker Ke Kendaraan Sosialisasi Penggunaan Masker

Satlantas Polres Enrekang Pasangi Stiker Ke Kendaraan Sosialisasi Penggunaan Masker

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kali ini, Satlantas Polres Enrekang memberi imbauan kepada masyarakat dengan cara berbeda yaitu memasang stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ pada kaca mobil masyarakat sebagai bentuk kampanye protokol kesehatan dan menekan penularan Covid-19.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang terus mengingatkan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan (protkes) dalam kehidupan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Kali ini, Satlantas Polres Enrekang memberi imbauan kepada masyarakat dengan cara berbeda yaitu memasang stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ pada kaca mobil masyarakat sebagai bentuk kampanye protokol kesehatan dan menekan penularan Covid-19.

‏Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Muh. Althop Zainudin, STK, S.I.K., M.H. kepada Humas Lantas Enrekang, Jumat (26/03/2021), mengatakan tujuan pemasangan stiker ini untuk mengingatkan dan memberikan imbauan serta ajakan kepada masyarakat agar selalu mentaati dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pemasangan stiker pada semua mobil baik pribadi atau umum. Sementara untuk kendaraan dinas juga dipasang karena setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dengan dipasang stiker tersebut dapat mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika ke luar rumah,” jelas Kasat Lantas Polres Enrekang.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama bersinergi dalam mencegah, mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved