-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 03, 2021

Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Cakke

Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Cakke


METRO ONLINE,Enrekang -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anggeraja Kabupaten Enrekang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Rabu (03-03-2021).

Operasi ini bergerak di tempat-tempat kerumunan orang seperti area kios, pasar cakke.Selain itu, bagi pelaku usaha dan pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, hingga mengatur jarak maka dianggap melanggar.

Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman,SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan surat edaran Bupati Enrekang peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

Dalam operasinya, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran tertulis.

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Enrekang,” ujar Kapolsek


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved