-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 15, 2021

Masya Allah, Lengkapnya Rencana Pembangunan Barru Lima Tahun Ke Depan

Masya Allah, Lengkapnya Rencana Pembangunan Barru Lima Tahun Ke Depan

METRO ONLINE BARRU--Pimpin langsung Konsultasi Publik Rancangan RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2021-2026, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, khatamkan pandangannya tentang arah perencanaan pembangunan Barru lima tahun ke depan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan menghadirkan semua pejabat OPD dan perwakilan elemen masyarakat untuk menelaah dan menjadi penyokong terselenggaranya tujuan bersama, dilangsungkan di Ruang Pertemuan Bappeda Barru, Senin (15/3/2021), pagi tadi.

"Proses ini menandai Periode  pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barru tahun 2016 – 2021 telah berakhir, dan Periode

pembangunan daerah Kabupaten Barru berikutnya adalah tahun 2021 – 2026.

RPJMD adalah perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi Kepala Daerah," sebut Suardi Saleh, mantan Kepala Bappeda Pinrang ini, kemudian dengan lugas menarasikan Visi Misi Daerah yang akan disingkronkan dengan kebijakan yang bersumber dari Komitmen Politik sesuai Janji Kampanye Pemilukada Kemarin.

Ia menggunakan bahasa perencanaan dengan fasih, secara terstruktur, sistematis dan tuntas dengan disaksikan dengan Wakil Bupati Kompol (Purn) Aska Mappe, SH serta Sekretaris Daerah Dr. Ir. Abustan M.Si dan Plt. Kepala Bappeda Umar, S.KM. M.Kes. Kegiatan ini juga menghadirkan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi di Seluruh Perangkat Daerah, selaku stakeholder.

Demikian pula, kehadiran beberapa unsur Wakil Rakyat selaku Legislator, serta tokoh masyarakat baik dari kalangan agamawan, semisal Baznas dan Kurir Langit, maupun Aktivis LSM dan Insan Pers yang nampak berbaur bersama, mendengarkan paparan ilmiah Bupati Barru.

Hal ini, kemudian akan mendengarkan pendapat publik, secara demokratis dan partisipatif, dan tentunya akan mengikat semua stakeholder pemerintahan sebagai tanggung jawab bersama, dalam menuntaskan Rencana Pembangunan Lima Tahunan ini, nantinya.

"Perencanaan adalah suatu proses untuk 

menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia," sebut Suardi Saleh sebelum menyampaikan Visi Misi yang akan dilegalisasikan dalam Perda RPJMD 2021-2026, nantinya.

Adapun Visi pembangunan daerah Kabupaten Barru untuk periode RPJMD 2021 – 2026 adalah sebagai berikut:

“Kabupaten Barru Yang Sejahtera, Mandiri, 

Berkeadilan dan Bernafaskan Keagamaan”

Dengan penjabaran misi sebanyak 7 misi yakni :

1. Mewujudkan Aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya;

2. Menciptakan lingkungan yang kondusif serta pengembangan dan penguatan seni budaya local;

3. Meningkatkan Pemerataan Pembangunan 

infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan 

ekonomi melalui pemanfaatan sumberdaya lokal;

4. Meningkatkan daya saing menuju kemandirian ekonomi daerah yang berkualitas dan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;

5. Mewujudkan Pemerataan Pendapatan, 

pembangunan antar wilayah dan penanggulangan 

kemiskinan;

6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta layanan publik yang akuntabel berbasis teknologi 

informasi;

7. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.


(Humas Barru)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved