-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 31, 2021

Kapolsubsektor Penuba Hadiri acara Rapat paripurna Penyampaian LKPPD Desa Penuba

Kapolsubsektor Penuba Hadiri acara Rapat paripurna Penyampaian LKPPD Desa  Penuba


METRO ONLINE LINGGA-- Kapolsubsektor penuba Aipda Andi Saputra beserta Bamin Polsubsektor Penuba menghadiri Rapat Paripurna Permusyawaratan Desa Penuba Dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan  Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula  Balai  PKK Desa Penuba Kec.Selayar pada Selasa(30/03/2021)

kegiatan dihadiri Kasi Pemerintahan Kec.Selayar Santon Anthoni,Kapala Desa Penuba Safri,Ketua BPD Desa Penuba Abu Bazar. Kepala Dusun Se-Desa Penuba,RT dan RW Se-Desa Penuba,Toga, Toda dan Tomas Desa Penuba

Kasi pemerintahan kecamatan Selayar  Santon  Anthoni dalam sambutannya mengatakan, “Musdes Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPPD) Kepala Desa  adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”.

Kapolsek Daik Lingga IPTU IDRIS S.E,Sy.M.H melalui Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi Saputra mengatakan “Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi POLRI dalam pendampingan terkait pembangunan dan anggaran dana desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020”.

Melalui kegiatan ini sebagai sarana transparansi untuk menjelaskan kepada warga desa terkait tugas dan tanggungjawab menjalankan amanah rakyat dalam pembangunan sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik secara seimbang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa penuba pungkas Aipda Andi saputra

Selama kegiatan berlang situasi aman dan kondusip tetap mengikuti protokol kesehatan tamu beserta undangan wajib mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak"

(MO/Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved