-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 17, 2021

Kadiv Yankumham Sulsel Monitoring Layanan Publik Berbasis HAM Dirutan Masamba

 Kadiv Yankumham Sulsel Monitoring Layanan Publik Berbasis HAM Dirutan Masamba


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Anggoro Dasananto bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Meydi Zulqadri lakukan monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Rutan Kelas IIB Masamba, Rabu (17/03/2021). 

Anggoro mengapresiasi ketersediaan fasilitas layanan publik berbasis HAM Rutan Masamba. Meski demikian, ia meminta agar dilakukan pembenahan dan pembaruan terhadap fasilitas layanan publik yang mulai usang. 

"Layanan publik secara langsung kepada masyarakat di era Pandemi saat ini memang tidak diberikan,  namun tetap harus selalu dilakukan pembenahan dan perbaikan. Lakukan inovasi layanan berbasis online yang dapat mendukung layanan baik bagi warga binaan maupun bagi masyarakat," Kata Anggoro. 

Sementara itu, Meydi Zulqadri mengatakan ada empat kriteria yang harus dipenuhi Rumah Tahanan Negara dalam meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

"Empat kriteria tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung, ketersediaan fasilitas warga binaan, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan," Ungkap Meydi.

Kunjungan Kadiv Yankumham dan Tim disambut oleh Kepala Rutan Masamba Iskandar Jamil dan Jajaran. Turut Hadir juga Kepala Bidang Hukum Andi Haris. (Drs)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved