-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 26, 2021

Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2 Orang Pelaku Narkoba Di Bone

Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2 Orang Pelaku Narkoba Di Bone

 

METRO ONLINE MAKASSAR--Personil Team I Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Sulsel berhasil menangka  dua orang  diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu di JL.G.Bawakaraeng ( jl.sambaloge lama) Watampone  Kab Bone, Kamis (25/03/2021)

Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menerangkan, mereka yang ditangkap karena diduga menyimpan dan menguasai barang terlarang itu adalah RA ( 22)  dan FA (20). Para  pelaku diciduk bersama sejumlah  paket kecil sabu-sabu.

Dijelaskannnya, adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu   15 (lima belas) sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga shabu berat -+ 7,34 gram, 1(satu) pcs plastik bening kosong,  1(satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam,  1(satu) buah sendok terbuat dari pipet, dan 1(satu) buah tas kecil berwarna hitam putih.

Pengungkapan bermula saat Tim Dit Resnarkoba Subdit 1 Polda Sulsel yang dipimpin Oleh AKP BOBY RACHMAN SH., SIK. melakukan penyelidikan di Jl. G.Bawakaraeng Bone  tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut pada Rabu 24 Maret sekitar pukul 10.00 wita. 

Kemudian besok siangnya,  tim melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan   rumah RA (22)di Jl. G. Bawakaraeng Bone ditemukan juga RA (22) dan FA (20) sedang menimbang barang bukti shabu di dalam kamarnya tepatnya diatas tempat tidur miliknya. 

“Saat ini para tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang  Dit Resnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas di Mapolda Sulsel , Jumat (26/03/2021)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved