-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 01, 2021

Dalam Rangka Pengawasan, Kapolres Enrekang Perintahkan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api

Dalam Rangka Pengawasan, Kapolres Enrekang Perintahkan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api


METRO ONLINE,Enrekang - Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pemeriksanaan senjata api kepada seluruh personil pemegang senjata api (senpi) dalam rangka pengawasan barang inventaris dinas, Senin (01/03/2021).

Pemeriksaan dilakukan dihalaman Mapolres Enrekang, satu persatu personil yang memegang senjata api memperlihatkan kepada tim pemeriksa.

Dipimpin Waka Polres Enrekang Kompol Drs. Ismail H Purwanto didampingi Kasi Propam Itpu Faisal Hamsir, Bripka Irfan Baglog melakukan pemeriksaan meliputi senjata api laras pendek jenis Revolver, HS dan senjata laras panjang jenis V2 Sabhara dan SS1.

"Pemeriksaan sifatnya pengawasan dan pengendalian, terutama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api bagi personil yang diberi tanggungjawab memegang dalam tugas pokok kepolisian," Ucap Waka Polres Enrekang.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap amunisi dan kelengkapan andiministrasi juga perawatan kebersihan senjata api itu sendiri.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH menekankan "seluruh personil yang memegang senpi untuk dalam penggunaan senjata harus sesuai SOP yang ada"

"Dengan pemeriksaan rutin senjata api diharapkan kebersihan dan kelengkapan tetap terjaga, sehingga bisa maksimal digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,"Lanjutnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved