-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 14, 2021

Pelaku Penganiayaan di Wajo Berhasil Diringkus Polsek Tempe

Pelaku Penganiayaan di Wajo Berhasil Diringkus Polsek Tempe

METRO ONLINE WAJO-- - Satuan Reskrim Polsek Tempe Polres Wajo tangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. W.R Mongosidi Setapak IV Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu Malam (13/2/2021).

Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah berinisial RZ (40) warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Penangkapan RZ ini atas adanya laporan korbannya bernama Muis (38) yang juga warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Korban dianiaya pada saat berada di rumahnya sendiri di Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu (13/2/2021) Siang.

Peristiwa ini bermula saat korban Muis sedang berada dalam rumahnya tiba-tiba tersangka RZ datang dengan membawa alat pemangkas coklat dan menghampiri korban dan mengancamnya, berselang kemudian langsung dengan reaksi cepat tersangka RZ melakukan penganiayaan terhadap korban Muis pada bagian punggung sebelah kiri atas.

"Atas kejadian tersebut korban Muis mengalami luka memar di punggung kiri atas, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos bersama anggota reskrim lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Selanjutnya sekitar pukul 17.30 Wita sore dini hari pada Sabtu (13/2/2021) didapat informasi bahwa terduga pelaku telah berada di kediamannya di Jl. W.R Mongosidi setapak IV dan akhirnya tersangka RZ berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan ini dan pelaku RZ yang melakukan penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penyidik Pembantu Bripka Ahmad Amiruddin yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap diduga tersangka RZ ini untuk sementara motif dari kejadian tersebut adalah kesalah pahaman, Jelasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved