-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 27, 2021

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Dan 5 Orang Bersama Barang Bukti Uang 1.M

KPK Tangkap Gubernur Sulsel  Dan 5 Orang Bersama Barang Bukti Uang 1.M

METRO ONLINE, Makassar -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020, sebanyak 9 orang tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sul-Sel di rumah jabatan Gubernur Sulsel sekitar pukul. 01.00 WITA, Sabtu (27/2/2021).

Selain Gubernur Sul-Sel, KPK juga dikabarkan mengamankan 5 orang masing-masing AS ( Kontraktor, 64 Thn), N ( Sopir, 36 Thn), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn),  ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan IR ( Sopir ER).

Tim KPK juga mengamankan 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Selanjutnya pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA. ( MO).

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved