-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 10, 2021

Kapal Puskesmas laut Terbengkalai , Diduga Diskes Lingga Lakukan pembiaran Aset

Kapal Puskesmas laut Terbengkalai , Diduga Diskes Lingga Lakukan pembiaran Aset


METRO ONLINE LINGGA -Setiap barang atau benda yang dibelanjakan dengan menggunakan  uang negara dari APBN atau APBD , itu  merupakan aset pemerintah daerah atau pemerintah provinsi , yang wajib di jaga dan dipelihara,

Sebagai mana di atur didalam, permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dari hasil pantauan dan investigasi wartawan ini dan beberapa media lain  pada Selasa, (09/02/2022) sekira pukul 09.30 wib. Terlihat salah satu kapal puskesmas laut , yang menyandar di pelantar- red salah satu warga desa penuba , yang terletak di wilayah Rt 01 ,Rw 01 , dusun 01, terlihat sangat memperihatinkan.

Apalagi dermaga yang dulunya untuk kapal tersebut menyandar sudah lama ambruk ,karena tidak ada perbaikan atau perawatan oleh dinas kesehatan kabupaten Lingga.

Dugaan pembiaran kapal puskesmas laut tersebut ,diduga sejak tahun 2015  disetop pengoperasian nya , sejak itu  hingga sekarang ini , tidak dilakukan perawatan oleh dinas kesehatan kabupaten Lingga, seperti yang dijelaskan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,

"Ya bang setahu saya kurang lebih sejak tahun 2015 atau 2016 kapal puskesmas laut itu tidak berjalan , dan Speed boat yang kecil juga saya tidak tahu di mana , dulu saya lihat  terbengkalai di laut desa kote , kecamatan Singkep pesisir ,dulunya mesin 85 PK dua biji ,saya tidak tahu sekarang mesin itu di mana" jelasnya

Menanggapi Komfirmasi narasumber , terkait Speed boat bermesin 85 PK  , awak media mencoba menelusuri keberadaan speed tersebut  ,dari hasil investigasi ,memang benar speed boat tersebut , juga terbengkalai di desa kute , kecamatan singkep pesisir, kabupaten Lingga.

Saat di komfirmasi di kantor dinas kesehatan yang terletak di jalan pahlawan dabo singkep pasda Selasa, (09/02/2021) sekira pukul 14.00 wib , melalui  sub bagian perencanaan dan evaluasi dinas kesehatan kabupaten Lingga , SAPTA RAFJAN ,Amd  menjelaskan,

"Untuk Speed boat ,setau saya di alihkan ke pulau pak ,cuma saya tidak tahu pulau mana",

" Karena untuk pengelolaan tahun sebelumnya saya tidak tahu pak , karena saya baru tahun 2020 menjabat sebagai sub bagian perencanaan dan evaluasi di dinas kesehatan , penyetopan pengoperasian kapal puskesmas laut tersebut , sepengetahuan saya ,karena kapasitas kecepatan ,mesin dan bodi kapal yang tidak sesuai dengan biaya Oprasionlnya , untuk biaya perawatan memang , pada tahu 2020 dinas kesehatan tidak menganggarkan , dan rencananya akan dianggarkan pada tahun ini", jelasnya

Lebih lanjut ,jelas sapta , kapal tersebut adalah milik provinsi Kepulauan Riau kami juga sudah mengajukan ke provinsi untuk pengalihan aset , untuk lebih lanjutnya ,bapak nanti tanyakan lansung kepada ,kepala dinas ,karena beliau masih di daik lingga ada kegiatan rapat persiapan STQ" Tambahnya.

Penyampaian yang berbeda dari narasumber ,dan dinas kesehatan ,

Pertanyaan nya , sejak tahun 2015 di stop nya pengoperasian kapal tersebut , diduga sejak itu pula pihak dinas tidak pernah melakukan perawatan ,sehingga cat bodi kapal terkelupas, dikemanakan anggaran perawatan tersebut selama ini ?

Hingga berita ini di tayang , awak media ini belum bisa menemui kepala dinas kesehatan , untuk dimintai keterangan nya  lebih lanjut. (Bersambung)

Sumber :Awalludin/Pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved