-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Januari 11, 2021

THM Dan Warung Remag-remang di Wajo Terus Buka, Pemkab Dan Aparat Kepolisian Terkesan Tutup Mata

THM Dan Warung Remag-remang di Wajo Terus Buka, Pemkab Dan Aparat Kepolisian Terkesan Tutup Mata


METRO ONLINE,WAJO--Tempat Hiburan Malam (THM) dan Warung Remang-remang masih terus buka, sehingga sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan aparat kepolisian didaerah tersebut.

Walaupun sudah ada himbauan secara tertulis yang telah dikeluarkan Pihak Kepolisian , namun himbauan itu tetap tidak diindahkan oleh sejumlah pengelola, bahkan terkesan makin ramai pengunjungnya.

Tentu hal ini akan terus menjadi sorotan bagi sebagian elemen masyarakat di daerah ini yang berharap agar Pemkab wajo  yang didukung aparat kepolisian dapat mengambil sikap untuk menyikapi keluhan masyarakat.

Sejumlah sumber yang layak dipercaya menjelaskan, maraknya operasional THM, dan Warung Remang-remang didaerah wajo yang diduga Warung reman-remang tersebut di jadikan tempat prostitusi dan juga tempat jual barang haram yakni jenis Sabu.

Menyikapi masalah ini, Kapolres Wajo yang dikonfirmasi  beberapa waktu lalu dirinya membenarkan hal tersebut"Ia memang disana didaerah tersebut biasa terjadi transaksi jual beli sabu yaa cuma kecil kecilan"

Selanjutnya dirinya juga mengatakan bahwa Pemkab bersama instansi terkait tetap punya komitmen untuk menutup tempat-tempat kegiatan yang meresahkan masyarakat.Namun kayaknya pihak Pemkab kurang Respon. Ucapnya

Terkait tekhnis pelaksanaannya, kata Kapolres Wajo, tentu akan di koordinasikan dengan semua pihak, agar ada komitmen kuat untuk tujuan yang sama, karena tanpa komitmen bersama,dan bersama-sama melakukannya, maka apapun yang dilakukan tidak akan efektif. 

“Bahkan tidak hanya THM ditutup  melakukan semua tempat yang meresahkan masyarakat,dan mengganggu ketertiban masyarakat, juga akan ditutup, termasuk Warung Remang remang, kos-kosan yang peruntukannya sering disalah gunakan,”katanya. ( SN )


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved