-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 06, 2021

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Enrekang Laksanakan Blue Light

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Enrekang Laksanakan Blue Light

 

METRO ONLINE,ENREKANG -- Mengantisipasi segala bentuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Enrekang, personil Polsek Enrekang laksanakan blue light patrol di sekitar kota Enrekang, Rabu (06/01/21).

Dipimpin oleh Aiptu Talli selaku Ka SPK Polsek Enrekang Polres Enrekang, Patroli ini di khususkan untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas berupa balap liar, pencurian serta tindak pidana lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Enrekang.

Aiptu Talli mengungkapkan bahwa banyaknya pemuda yang sering berkumpul-kumpul di sekitar kota yang sering melakukan aksi balap liar dapat mengganggu kamtibmas di kota Enrekang.

“ Seringnya pemuda melakukan aksi balap liar membahayakan pengguna jalan yang lain, untuk itu kita lakukan Patroli untuk melakukan pencegahan “ ujarnya.

Dilanjutkan oleh Aiptu Talli bahwa apabila terdapat pemuda ataupun masyarakat yang ditemukan melakukan kasi balap liar maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku “ pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved