-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Desember 02, 2020

Polisi Bubarkan Musik Elekton Pesta Pra Pernikahan di Desa Benteng Luwu Utara

Polisi Bubarkan Musik Elekton Pesta Pra Pernikahan di Desa Benteng Luwu Utara

METRO ONLINE,LUTRA - Personel Polsek Mappedeceng dipimpin Kapolsek Ipda Arifan Efendi diback up personel patroli piket fungsi Polres Luwu Utara menghentikan hiburan musik elekton pada kegiatan pesta pra pernikahan warga di Dusun Tonakka Desa Benteng Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, Selasa (01/12/2020) pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Ipda Arifan menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjabarkan perintah termasuk penekanan Bapak Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, S.IK,MH untuk selalu berusaha memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

"Hal ini terpaksa dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menjaga jarak. Karena keselamatan jiwa diatas segalanya," kata Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut personel Kepolisian mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satu diantaranya untuk tidak berkerumun atau hindari berada dikerumunan.

"Kami mengamankan alat musik berupa 1 (satu) unit Keyboard dan mengarahkan pemilik alat musik elekton dan tuan pesta untuk datang ke Polsek Mappedeceng," tambahnya. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved