-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Desember 16, 2020

Operasi Yustisi Yang Dilaksanakan Gabungan Tni Polri Dan Satpol PP Dijalan Poros Kecamatan Malua

Operasi Yustisi Yang Dilaksanakan Gabungan Tni Polri Dan Satpol PP Dijalan Poros Kecamatan Malua


METRO ONLINE,ENREKANG -- Personil Polsek Malua Polres Enrekang bersama dengan Satpol PP kecamatan Malua, unsur pemerintah dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan oprasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Rabu(16/12/2020).

Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, tempat beraktifitasnya masyarakat pengendara yang lalu lalang menuju Kecamatan Baraka dan Kalosi kecamatan Alla

Dari sisi lain Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Sudarman, S.E ., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, Tni dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam Patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam kehidupan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19, ucap AKP Sudarman, S.E.

Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, diluar rumah dan dimanapun berada.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved