-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 20, 2020

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Busur dan Rampas HP Korban

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat  Busur dan Rampas HP Korban

METRO ONLINE,MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan Supriadi alias Boske (20) warga Jalan Sultan Abdulla 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu 18 November 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku.

"Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu Unit Motor Fino warna merah / ping yang sudah diamankan di Polres Pangkep, 1 satu unit Hp Samsung Note 9, hasil curian yang sudah diamankan duluan sama temanya di Polres Pangkep," ujarnya, Jumat (20/11).

Kombes Pol Turman menuturkan kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain Hp ( Main Geme ) tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamah fino warna merah ping.

"Kemudian masuk dalam teras rumah korban, pelaku langsung membusur dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku langsung kabur," kuncinya.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku pada tanggal 17 Oktober 2020, telah melakukan pencurian Hp Samsung Note 9 di Jalan Ketimun Kelurahan Mappasaile, Kabupaten Pangkep.


"Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved