-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, November 05, 2020

Pelaku Pembunuhan IRT di Luwu Utara Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan IRT di Luwu Utara Diringkus Polisi

METRO ONLINE,LUTRA - Personel gabungan dari Polres Luwu Utara dan Polsek Sukamaju berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Ida (50) warga Dusun Tolangi, Desa Tolangi. Pelaku diketahui bernama Abd.Azis.

Hanya butuh beberapa saat pasca kejadian, Polisi berhasi meringkus Abd.Azis ditempat persembunyiannya yang tidak terlalu jauh dari TKP di salah satu rumah warga, Kamis (5/11/2020) dini hari.

Kapolsek Sukamaju Ipda Azwar menyampaikan kini pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut.

Kronologis kejadian, lanjut kata Ipda Azwar, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang, lalu mengambil pisau didapur kemudian menuju kekamar korban dan langsung menikam pada bagian leher sebanyak 1 (satu) kali yang sementara baring diatas tempat tidur.

Lalu lari meninggalkan rumah korban dan sembunyi. Pasca kejadian, korban sempat dibawah ke Rumah Sakit Hikmah Masamba namun nyawanya tidak bisa tertolong, meninggal dunia.

Dihadapan Polisi pelaku mengaku, nekat menikam korban karena marah dan tersinggung, korban selalu mengata"i tidak ada kerjanya dan mantan Narapidana. 

Selain itu antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan, baik hubungan keluarga cuma antara rumah yang ditempati pelaku dengan korban bertetangga, tutup Ipda Azwar. (Sain)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved