METRO ONLINE,MAKASSAR - Abdi Ibrahim alias Ondo (41) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo mencoba kabur dengan cara melompati pagar rumahnya saat Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel hendak menangkap, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.
Abdi Ibrahim alias Ondo ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dan merupakan target atau DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menjelaskan, sebelum ditangkap, Abdi Ibrahim alias Ondo hendak melarikan diri dengan cara berlari keluar kesamping dan melompati pagar rumahnya.
"Pada saat anggota berjalan masuk kerumahnya dia berlari keluar kesamping dan melompati pagar rumahnya dia melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 2 (dua) buah timbangan/scale dikamarnya," jelas Kombes Pol Hermawan, Jumat (13/11/2020).
Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2 (dua) buah alat timbangan/scale, dan 1 (satu) buah handphone, tambah Kombes Pol Hermawan.
Selanjutnya Anggota Timsus Resnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka dan barang bukti ke ruang Resnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari RS, anggota kemudian melakukan pengembangan ke RS namun RS telah melarikan diri. (ril)