-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 17, 2020

Zamroni:Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Apresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN oleh Pemkab Lingga

Zamroni:Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Apresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN oleh Pemkab Lingga


METRO ONLINE LINGGA– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lingga mengapresiasi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga H. Juramadi Esram Pada  Jum’at (16/10/2020).

"Bawaslu kabupaten lingga ,menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemkab lingga dalam mendeklarasikan Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara, meski ada beberapa ASN yang telah diberi sanksi oleh KASN dari rekomendasi Bawaslu karena tidak netral, tapi setidaknya publik bisa menilai bahwa Deklarasi hari ini merupakan tindakan bahwa ASN yang tidak netral merupakan perbuatan yang dilarang," kata Ketua Bawaslu Lingga Zamroni,SH,MM  di Daik lingga, 

 kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

Ia menambah kan dan berharap Semoga dengan adanya deklarasi ini tidak Ada lagi ASN kabupaten lingga yang tidak netral atau menunjukan keberpihakan ke Salah satu pasangan calon selama masa Pilkada tahun 2020 ini.

Kegiatan dihadiri seluruh Kepala OPD, Badan, Bagian serta PTT dan THL dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga

 Narasumber :Syafarudin/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved