-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Oktober 19, 2020

Polsek Senayang Lakukan Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan Guna Mendisiplinkan Masyarakat

Polsek Senayang Lakukan Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan Guna Mendisiplinkan Masyarakat


METRO ONLINE LINGGA---Polsek Senayang Resor Lingga  melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat Kelurahan Senayang di Wilayah Hukum Polsek Senayang Kabupaten Lingga. Minggu(18/10/2020).

Kegiatan Sosialisasi tentang Prokes tersebut dimulai pukul 07.30 wib, dipimpin langsung Kapolsek Senayang IPTU  Syaiful Amri bersama 3 (tiga) personil Polsek Senayang, 2 (dua) Personil Koramil Senayang dengan menyasar warga yang akan berangkat di Pelabuhan Senayang dan kedai Kopi yang ada Kelurahan Senayang.

Kapolsek Senayang IPTU Syaiful Amri menyampaikan, "Dilakukannya Sosialisasi tentang Prokes tersebut guna mendisiplinkan Masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pendemi Covid-19 sekarang ini.

"Sosialisasi tentang Prokes tersebut diantaranya selalu mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Rajin mencuci tangan Pakai sabun dengan air yang mengalir dan tidak berkurumun dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan "Telah memerintahkan kepada Personil Polsek Senayang selalu melakukan Sosialisasi tentang Prokes Kepada masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Prokes di masa Pendemi Covid-19 ini.

Dengan dilakukannya Kegiatan ini Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat di Wilayah hukum Polsek Senyang  selalu mematuhi dan menerapkan Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna menjaga kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19.



Humas Polres Lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved