METRO ONLINE,MAKASSAR - Kepolisian resor Pelabuhan Makassar dan jajarannya bersama TNI serta Pemkot selalu rutin melaksanakan Operasi yustisi, Selasa (27/10/2020).
"Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 10 pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak petugas dengan sanksi teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di area operasi," terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.
Tak hanya memberi teguran saja, sejumlah masyarakat lainnya turut diberikan masker gratis oleh petugas. Hal ini salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Polres Pelabuhan Makassar" jelas Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim. (ril)