-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 10, 2020

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polsek Dabo Singkep Bagikan Sembako

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polsek Dabo Singkep Bagikan Sembako

METRO ONLINE LINGGA--Polsek Dabo Singkep Resor Lingga Gelar Bakti Sosial bagi Sembako Kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi di masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Sungai Lumpur Kecamatan Singkep kabupaten Lingga, Sabtu  (10/10/20).

Dilaksanakan Bakti sosial bagi paket sembako  ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Dabo Singkep kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dabo Singkep AKP Ahmad Wahyudi. SH.MH bersama personil Polsek Dabo Singkep.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK. M.Si melalui Kapolsek Dabo Singkep menyampaikan "Kegiatan bakti sosial bagi paket sembako di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat di masa Pandemi Covid-19 yang saat ini masyarakat sedang pembatasan aktivitas di luar rumah mengakibatkan berdampak dengan kebutuhan sehari-hari.

Dengan digelar Bakti sosial bagikan paket sembako sebanyak 50 paket  yang terdiri dari beras 5 kg, Masker 100 lembar dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, buruh kasar dan pekerjaan harian.

Kapolsek Dabo Singkep juga, melakukan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Singkep  Khususnya Kelurahan Sungai Lumpur dalam beraktivitas sehari-hari tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi dari kerumunan, ucapnya

Salah seorang warga yang menerima paket sembako mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polsek Dabo Singkep yang telah membagikan paket sembako yang sangat dibutuhkan  dalam keadaan yang sulit seperti sekarang ini dan kami sangat mendukung upaya Pemerintah dan Polri dalam memberikan imbauan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, ujarnya


Humas Polres Lingga/Pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved