METRO ONLINE SINJAI--Pertengkaran berujung penganiayaan antara kakak beradik kembali terjadi di lingkungan Babara, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Rabu, (28/10/2020).
Menurut Korban Masyita (52), warga lingkungan babara Kelurahan Sangiasseri kecamatan Sinjai Selatan kabupaten sinjai Menjelaskan bahwa pelaku memukul diri nya menggunakan tinju pada bagian kepala dan lengan kiri yang membuat bagian kepala, lengan kiri korban lebam.
Berdasarkan keterangan Masyita, ia di pukul berulang kali, dibanting ke tembok, diancam dengan menggunakan parang dan disekap selama 5 jam oleh adik kandungnya yang berinisial (AY) dan (AG) hanya karena memperbaiki hubungan kakaknya Ammar dengan Ibunya Asia lokasi kejadian menurut Masyita di perumahan Pondok Pesantren Darul IstiQamah Puce'e kecamatan Sinjai selatan.
Kejadian ini tentu membuat anak-anak dari Masyita tidak terima dan dan meminta agar Masyita melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Kejadian penganiayaan oleh 2 adik kandung telah dilaporkan ke Polsek Sinjai Selatan dengan nomor laporan : LP/26/X/2020/SEK SINJAI SELATAN, tindak pidana PENGANIAYAAN.
Hudzaifah Anshar, salah satu anak Masyita mengaku tidak ingin ada mediasi, karena perbuatan AY dan AG yang merupakan pamannya sendiri itu ia anggap sudah keterlaluan dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan kami minta pihak terkait agar cepat menagkap pelaku.
Hudzaifah menambahkan Sebelumnya ibu saya dan pelaku ini memang sudah sering kali cekcok, namun saya biarkan saja karena menurut saya itu hal yang wajar terjadi antara adik dan kakak. Namun, karena pelaku sudah bertindak kasar dengan melakukan pemukulan, dan mengancam memakai parang pasti kami anak-anaknya merasa tidak terima," tuturnya.
"Sampai saat ini pelaku belum di tangkap, kami telah membuat laporan di Polsek Sinjai Selatan dan melakukan visum di Puskesmas Samaenre. Jika kasus ini berhenti di Polsek tanpa ada kejelasan, maka ia akan melanjutkan laporannya ke Polres Sinjai atau ke Polda SulSel ungkapnya melalui Via WhatsApp ke redaksi Metro online.co.id Sabtu 31/10/2020.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Sinjai Selatan Yang Menagani Kasus ini Saat di hubungi Via telpon Nomor ponsel tidak aktif dan juga Kapolsek Sinjai selatan iptu Nawir di konfirmasi Nomor Handpone aktif namun tidak diangkat.(Ilham Hs)
Editor : Muh Sain