-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Oktober 19, 2020

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang Pimping Langsung Operasi Yustisi

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang Pimping Langsung Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Operasi Yustisi ialah upaya penegakkan disiplin masyarakat atau menertibkan masyarakat dalam mengenakan masker untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Operasi ini masih digencarkan diberbagai daerah khususnya di Kecamatan Anggeraja.

Seperti yang terlihat dilakukan oleh Anggota  Polsek Anggeraja Polres Enrekang yang melaksanakan operasi yustisi di wilayah Hukum Polsek Anggeraja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., Senin (19/10/2020)

“Kami hanya menemukan pelanggar yang tidak memakai masker dengan alasan yang berbeda-beda, namun kami tetap tindak dengan teguran lisan agar setiap aktifitas diluar rumah wajib memakai masker,” Ungkap Kapolsek.

“Kemudian juga kami tetap menitipkan pesan dan mengedukasi kepada warga yang terjaring operasi agar membantu pemerintah menekan penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan menigkatkan kesadaran masing-masing akan wajibnya memakai masker,” Tambahnya.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekamg IPTU Lukman S.H., mengungkapkan bahwa “Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat bisa menjadi lebih disiplin dalam mengenakan masker setiap keluar rumah dan semoga bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang terkena sangsi atau teguran.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved