-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 17, 2020

Ini penjelasan Kasat Polairut Terkait Kapal Tengelam di Sinjai

Ini penjelasan Kasat Polairut  Terkait Kapal Tengelam di Sinjai


METRO ONLINE SINJAI --Dimana telah diberitakan sebelum nya Terkait  tenggelamnya sebuah kapal di Pelabuhan Larea-Rea yang kesehariannya membawa air bersih ke Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dijelaskan oleh Kasat Polairut Polres Sinjai, AKP Andi Ikbal saat dikomfirmasi melalui saluran telepon pasca kejadian, Sabtu (17/10/2020).

Andi Ikbal menceritakan, Bahwa Permohanan maaf saya Dinda tadi Saya sibuk baru sempat lihat handpone jadi dapat kami jelaskan bahwa Kronologis kejadiannya terjadi pada saat kapal yang muat air bersih tersebut saat hendak berlabuh di pelabuhan larea-rea, datang sebuah kapal nelayan penongkol yang menyambar kapal yang muat air bersih tersebut sehingga bocor.

"Sebenarnya tidak langsung tenggelam dinda, tetapi awalnya karena disambar oleh kapal penongkol nelayan sehingga samping kapal tersebut bocor,". 

Lalu kemudia ditarik oleh kapal nelayan yang menyambar tadi, hingga sampai di pelabuhan larea-rea.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dinda sekarang Korban ada di Markas angkatan Laut dan sementara dia di damaikan di tanya terkait siapa pemilik kapal tersebut Andi Ikbal menyatakan bahwa kapal tersebut milik H.Rustam Beralamat pulau sembilan ungkapnya..(*Ilham Hs*)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved