METRO ONLINE,ENREKANG -- Pemerintah Daerah Kecamatan Alla melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri melakukan Operasi Penertiban Masker kepada pengguna kendaraan maupun pejalan kaki di Wilayah Hukum Polsek Alla Kecamatan Alla, Jumat (09/10/2020).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing ketika dikonfirmasi. Dia mengatakan Operasi Penertiban Masker oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI-Polri akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Tim Gabungan juga telah melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum, berupa pasar, terminal, pertokoan, tempat rekreasi dan tempat- tempat umum lainnya. “Kenapa sosialisasi penertiban masker dilakukan di pasar, karena di pasar banyak pengunjung yang berdatangan, disana ada pembeli dan juga penjual dan banyak orang yang beraktifitas di sana, Ungkapnya.
Operasi Penertiban Masker akan selalu dilakukan secara rutin baik pada pengguna kendaraan maupun kepada pejalan kaki yang beraktifitas di tempat-tempat umum. Sementara untuk sanksi, saat ini belum diberikan karena masih pada tahapan sosialisasi berupa pemberitahuan, namun jika masih ada masyarakat yang bandel maka bakal diberikan sanksi kepada mereka yang tidak menggunakan masker seperti pus up dan lain-lainnya.
Pihaknya berharap agar adanya kesadaran bagi masyarakat untuk menggunakan masker sebagai bentuk kehidupan adaptasi baru. “jadi New Normal itu adalah bagian dari adaptasi baru.
Editor: Muh Sain