-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 30, 2020

Do'a Bersama, Kepala Desa Penuba resmikan "Penginapan Rapang Cahaya

Do'a Bersama, Kepala Desa Penuba resmikan "Penginapan Rapang Cahaya


METRO ONLINE LINGGA--Kepala Desa Penuba meresmikan penginapan Desa Penuba sekaligus pemberian nama "Penginapan Rapang Cahaya Penuba" yang beralamat di jalan merdeka Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga pada jumat (30/10/20)

Tampak hadir dalam acara ini  Ketua MUI Kecamatan Selayar, Danpos AL Penuba,  Babinsa Penuba, Kapolsubsektor Penuba, Anggota Basarnas penuba,Kepala Puskesmas Penuba, Kepala Desa Penuba Timur Adnan, BPD serta perangkat Desa Penuba, Camat Temiang Pesisir H.Abdul Kamar, Mantan DPRD Lingga H. Zakaria, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa serta segenap warga Desa Penuba.

Acara ini diawali dengan  Do'a bersama yang dipimpin oleh ketua MUI Kecamatan Selayar  Syaid Azizul muklis dan dilanjutkan dengan Musyawarah pembentukan Nama  baru yang semula bernama "Mess Penuba" menjadi "Penginapan Rapang Cahaya Penuba",

Setelah mengadakan musyawarah Kepala Desa Penuba Safri M.Y dalam sambutannya langsung membuka dan meresmika  pengoperasian penginapan Rapang Cahaya Penuba ini ,

Dengan adanya penginapan di Desa penuba ini  ia berharap agar "penginapan ini akan bermanfaat dan bisa menjadi aset desa sekaligus Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Penuba"

Salah satu dapat memudahkan kita semua kalau lah ada  acara-acara yang membutuhkan penginapan seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), 17 Agustus, ataupun acara lainnya yang memungkinkan untuk tamu-tamu pengunjung Kecamatan Selayar bisa menginap di penginapan  Rempang Cahaya  Desa Penuba khususnya dan kecamatan selayar pada umumnya

Ditempat yang sama Warga Desa Penuba, Mukhlis juga berharap supaya penginapan ini "bisa menjadi motivasi bagi (Pemerintah Desa)  PEMDES untuk membangun sektor-sektor pariwisata, mengaktifkan cagar budaya sembari menarik minat pengunjung agar tertarik untuk menginap dipenginapan Desa Penuba ini"


Penulis : Nurul Eka Oktalisa

Editor : Effendi.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved