-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 07, 2020

Dibanjiri Calo, Biaya Bikin SIM C di Polrestabes Makassar Mencekik Leher

Dibanjiri Calo, Biaya Bikin SIM C di Polrestabes Makassar Mencekik Leher

METRO ONLINE MAKASSAR - Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Makassar dibanjiri calo, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pungli. 

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku baru baru ini mengurus SIM C baru di Satpas SIM Polrestabes Makassar mengeluarkan biaya menyentuh Rp 350.000. Diluar biaya psikologis dan tes kesehatan.

Hali ini tentunya tidak sesuai dengan aturan PP 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mana hanya Rp 120.000.

“Saya urus SIM C baru di Satpas SIM Polrestabes Makassar dikasih bayar Rp 350.000 sama calo dan bayar lagi uang psikologis Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 35.000," katanya kepada Metroonline.co.id. Selasa (6/10/2020).

Dikatakannya, Uang Rp 350.000 tersebut di ambil terlebih dahulu oleh calo, sementara dirinya mengaku hanya tinggal menerima beres.

"Tidak perlu mengikuti tes teori dan praktek, bahkan teman saya yang sudah gagal di ujian teori pun bisa mengambil SIM nya pada hari itu juga tanpa ikut tes lagi," kuncinya.

Bukan hanya calo yang biasa bermain, akan tetapi dari salah satu oknum pemeriksa tes kesehatan juga menawarkan dengan harga Rp 300.000 dan juga tetap sama tidak mengikuti apapun selain menerima SIM di tangan.

Mengenai pengurusan SIM di Satpas Polrestabes Makassar yang terlampau mahal itu seolah-olah di biarkan dan membuat calo leluasa bermain didalam.

Terkait hal tersebut, salah satu wartawan berusaha menghubungi Kanit Regident SIM Polrestabes Makassar namun tidak di jawab dan terkesan tidak mengubriks bahkan memblokir wartawan di Whatsapp.

Kembali dikompirmasi kasat lantas Polrestabes Makassar perihal ini lewat watshaf ,beliau jawab dengan singkat," maaf tdk itu Sain sekarang sesuai SOP, tabe

Sebagaimanah diketahui, Kanit Regident SIM Polrestabes Makassar dimintai tanggapan perihal tersebut karena ia yang memiliki wewenang dan dekat dengan masalah pengurusan dan penerbitan SIM di Satpas Polrestabes Makassar.


Penulis : Muh Sain


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved