-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 09, 2020

Aksi Unras di Makassar Berlangsung Anarkis, Beberapa Fasum dan Kendaraan Dirusak

Aksi Unras di Makassar Berlangsung Anarkis, Beberapa Fasum dan Kendaraan Dirusak

METRO ONLINE,MAKASSAR - Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang berlangsung anarkis di Makassar, dan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (08/10) tidak hanya mengganggu aksesibilitas masyarakat. 

Tapi juga beberapa fasilitas umum (Fasum) dan Gedung DPRD di rusak selain itu kendaraan milik pemerintah dan masyarakat sipil juga turut dibakar dan bahkan mengakibat masyarakat sipil dan aparat yang bertugas turut menjadi keberingasan pengunjuk rasa yang anarkis.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut menurut laporan yang diterima, demo anarkis di Makssar yang berlangsung, kemarin, Kamis (8/10) mengakibatkan 3 personel Polri terluka, Pos Lantas Fly Over terbakar, fasasilitas videotron di depan kantor gubernur dirusak dan dibakar, pengunjuk rasa juga merusak 2 pintu pagar Kantor Gubernur dan  membawa ke tengah jalan di depan mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.

Selain itu, lanjut Kabid Humas pendemo juga membakar dan merusak puluhan kendaraan baik Truk, Mobil biasa dan Motor milik masyarakat sipil, anggot Polri dan Pemerintah 

“Kita sangat menyayangkan adanya beberap kekacauan yang ditimbulkan dari beberapa orang dan juga kelompok yang mengacaukan giat Unras Damai di Makassar ini, kita sudah mengindetifikasi kelompok-kelompok tersebut, ini bukan dari kelompok Unras serikat buruh,” kata Kabid Humas.

Sejauh ini, sambung Kabid Humas aparat Polri telah mengamankan 220 orang pengunjuk rasa dan dilakukan sesuai prosedur serta terkendali

Sebaliknya, Ibrahim mengapresiasi kelompok Unras serikat buruh, mereka melaksanakan Unras dengan tertib dengan pola yang bertanggung jawab.

“Sesuai undang-undang, kita akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan Unras, namun sebaiknya pelaksanaan nya tertib dan jangan anarkis. Kita bertindak sesuai prosedur,  bagi yang melanggar dan anarkis akan kita proses, apalagi ini menimbulkan tindak pidana.dan menjadi kan situasi Kamtibmas menjadi rawan bagi masyarakat,” Jelas Kabid Humas. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved