METRO ONLINE, MAROS - Satlantas Polres Maros dipimpin Kasat Lantas AKP Amalia Normadiah, menggelar operasi yustisi di Jl. Jend Sudirman depan eks pasar Sentral Maros, dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19, Jumat (25/9/2020) pagi
Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak memakai masker saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Maros melalui KBO Lantas Ipda Syamsir mengatakan bahwa operasi ini melibatkan sejumlah unsur diantaranya Satpol PP, TNI.
“Jadi bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan kita berhentikan, seperti tidak memakai maker,” ungkapnya.
Dijelaskannya Syamsir, Razia ini sifatnya memberikan tindakan hukuman dengan cara persuasif agar masyarakat kedepan taat dan tertib untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Ya dimulai dari diri sendiri mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Kita mengajak masyarakat untuk tertib melakukan aktifitas dan rutinitas dengan memaki masker,” tutupnya. (aldi)