-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 02, 2020

Tindak Lanjuti Perda Wajib Masker,Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa Beri Edukasi dan Senam Sehat Bersama Warga

Tindak Lanjuti Perda Wajib Masker,Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gowa Beri Edukasi dan Senam Sehat Bersama Warga

METRO ONLINE GOWA--Budayakan hidup Sehat dan Mendukung Program Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Wajib menggunakan Masker pagi ini  Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa mengajak Ibu ibu PKK Senam sehat,bertampat di Kampung Rewako  Desa Bone bone kec.Bajeng Kab.Gowa, Rabu 02/09/2020 sekitar pukul 08.00 wita

Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar S.Sos di dampingi Personil Sat Lantas  Briptu Faiz Andika  mengajak Kepala Desa Bone Bone An.Nasir Tunru dan Ibu PKK melaksanakan senam bersama dengan riang gembira.
Selain itu Ipda H.Misbar  juga Memberikan edukasi cara hidup sehat sesuai protokol kesehatan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19 dan pembagian Hansanitizer secara cuma cuma

Harapan kami dengan kegiatan tersebut dapat merubah pola hidup masyarakat menjadi taat terhadap protokol kesehatan anjuran pemerintah Daerah tentang wajib menggunakan masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah.

Di lain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK mengapresiasi Jajarannya  melalui senam sehat dapat mendekatkan diri dengan masyarakat dan tetap terjalin tali silaturahmi yang harmonis antara Personil kepolisian dengan Warga Masyarakat,Mari kita bersama sama memutus mata rantai covid 19,tutup kapolres Gowa.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved