-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 28, 2020

Kunci Menempel di Motor, AM Bawa Kabur Motor Orang

Kunci Menempel di Motor, AM Bawa Kabur Motor Orang

METRO ONLINE,BONE – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone semakin menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Unit Resmob dipimpin Ipda Muh Riad, kembali menangkap pelaku pencurian motor, Senin (28/9/2020) dini hari.

Unit Resmob menangkap tersangka AM (21) warga Jalan Laummasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RK (24) yang beralamat di Jalan Laumasa, tentang pencurian sepeda motor miliknya yang sedang di parkir di halaman rumahnya. 

Dari laporan korban tersebut di atas, Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dilapangan dan mendapatkan informasi kalau tersangka sedang berada di wilayah hukum Polsek  Bulupoddo Kabupaten Sinjai, dan selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Personel Polsek Bulupoddo untuk melakukan penangkapan terhadap AM (21).

Di lokasi penangkapan, pelaku membenarkan dan menerangkan telah melakukan pencurian motor milik korban RK dengan cara masuk ke dalam pagar rumah korban dan melihat sepeda motor korban dengan kunci kendaaraan masih menempel.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf membenarkan hasil penangkapan tersebut. AM berhasil ditangkap atas kerjasama Personel Polsek Bulupoddo Polres Sinjai.

"Pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan, sekarang pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah telah kami amankan di Polres Bone untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Ardy. (ril/aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved