-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, September 29, 2020

Kapolres Takalar Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Metro Online

Kapolres Takalar Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Metro Online



METRO ONLINE, TAKALAR – Wartawan Senior Metro Online bertandang ke ruang Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.IK,MH untuk menjalin silaturahmi dengan jajaran Polres Takalar. Selasa 29/09/2020.

Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan meningkatkan kerja sama sebagai mitra polri di bidang pelayanan publik.

M. Sain selaku wartawan Metro Online mengatakan bahwa kunjungan perdana yang dilakukan ini merupakan bentuk sinergitas atau mitra kerja terhadap pihak kepolisian terkhusus di Polres Takalar.

Kepala Kepolisian Resort Takalar, AKBP Beny Murjayanto.S.ik.MH sangat mengapresiasi kepada Wartawan Metro Online, M. Sain, yang menyempatkan diri untuk berkunjung di Polres Takalar.

“Disamping menjalin silaturahmi sekaligus perkenalan perdana sebagai Kapolres baru dan merupakan salah satu upaya untuk mereformasi kinerja institusi kepolisian yang merupakan salah satu pilar dalam membangun institusi Polri menjadi lebih kuat dan dekat dengan masyarakat melalui media,”ungkap Sain kepada Metro Online.co.id, Selasa 29/09/2020.

“Hubungan kerja sama dengan media di harapkan bisa saling memberikan saran dan kritik yang merupakan syarat utama membangun citra polisi dimasyarakat,”tambahnya

Kapolres Takalar Beny Murjayanto juga mengucapkan terima kasih kepada saudara M. Sain selaku wartawan senior di Media Metro Online, dengan harapan bahwa medialah yang telah ikut menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten kota dengan memberikan informasi yang akurat dan aktual.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang selama ini sudah berjalan, kita dari Kepolisian berupaya memberikan informasi kepada rekan-rekan media dan merupakan satu nilai plus untuk pemberitaan rekan-rekan, tetapi rekan-rekan juga harus memberikan timbal balik kepada kami berupa batasan informasi apa yang boleh dan yang tidak boleh di konsumsi oleh publik karena ada beberapa informasi yang tidak untuk konsumsi publik, terlebih untuk diberitakan,”kata AKBP Beny Murjayanto . 


Penulis : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved