-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 17, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang Bersama Babinsa Hadiri Sosisaliasi Perbup No. 42 Tahun 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang Bersama Babinsa Hadiri Sosisaliasi Perbup No. 42 Tahun 2020

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Bhabinkamtibmas Desa Salu Dewata Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Sigit Dj Kusuma Bersama Babinsa Serda Kamiluddin menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 42 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalaian Covid 19 di kabupaten Enrekanh yang di laksanakan di Aula kantor Desa Salu Dewata, Kamis (17/09/2020).

Adapun Yang hadir Dalam Giat Tersebut yakni Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Enrekang Ir. Arsil M.M., Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Enrekang Dadang Sumarna S.Pd M.Pd.  Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Yulianus Te’dang S.H M.H., Kepala Desa Salu Dewata Jufri Juma, Bhabinkamtibmas Desa Salu Dewata Briptu Sigit Dj Kusuma, Babinsa Salu Dewata Serda Kamiluddin, Aparat Desa Salu Dewata, Para Kepala Dusun Desa Salu Dewata, Masyarakat Desa Salu Dewata.

pada kesempatan tersebut warga yang sempat hadir di ingatkan betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah setempat, sehingga nantinya seluruh masyarakat mengetahui dan patuh terhadap aturan yang di keluarkan oleh pemerintah setempat melalui Perbup No. 42 Tahun 2020 tersebut.

“ Polri tentu sangat mendukung kegiatan ini, agar kita semua tetap ingat akan bahaya Covid 19, yang melanda Dunia informasi ini .nantinya , kita lakukan sosialisasi, kepada masyarakat baik secar individu maupun kelompok,” kata Kasat Binmas. “Kita sama sama berharap agar kasus Covid 19 ini cepat berakhir

Kegiatan Tersebut juga di lanjutkan dengan pemasangan Masker Setengah Milyar Secara Simbolis oleh Kadis Peternakan Dan Perikanan, Kadis Popar, Kasat Binmas, Dan Kepala Desa Salu Dewata,


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved